Jumat, 05 Juni 2020

MELAYU - Asal Usul Melalui Pandangan Ahli Kitab..!!!

 
 
Bangsa Melayu menurut ulama Ahli Sunnah Wal Jamaah ialah, berasal dari isteri ketiga Nabi Ibrahim a.s. yang bernama Siti Qanturah. Namun lebih disebut dalam sejarah atau bahasa lama, Keturah yang bererti harum, wangi baik budi pekerti. Jika Bani Israil adalah dari Nabi Ishaq, dan bangsa Arab adalah dari Nabi Ismail, bangsa melayu adalah dari Siti Qanturah atau lebih dikenali sebagai Bani JAWI.
Disebut di dalam kitab Ibnu Kathir, JAWI ini bererti yang meyakini Tuhan yang Esa, dan erti lainnya ialah jauh. Jawi yang dikatakan jauh itu berasal dari kalimah arab yang bermakna, 'angin' (jawwu). Ini merujuk kepada betapa jauhnya kedudukan mereka dengan bani Israel dan bangsa arab di sekitar Timur Tengah ini. Bangsa melayu, juga dikenali sebagai Jawi (yang kemudian bertukar/terkenal dengan jawa) adalah bangsa yang disimpan. Bagi yahudi, mereka lebih kenali sebagai bangsa yang hilang.

'Hilang' kerana 'saudara' mereka dari ibu ke tiga ini tidak dapat dihubungi, tidak tahu di mana berada. 'Hilang' juga kerana mereka mahu menyembunyikan bahawa saudara mereka ini akan menerajui empayar dan menguasai bumi atas nama Islam. Jadi, apa kaitan Jawi, bangsa yang hilang, bangsa yang disimpan, bangsa dari timur, yang berhidung peset ini dengan kebangkitan Islam ke dua ini? Sebenarnya, bangsa ini adalah bangsa yang disebut di dalam hadis Nabi s.a.w.,“Satu kaum dari Timur (Pemuda Bani Tamim dan ikhwan) akan muncul, kemudian menyerahkan kekuasaannya kepada Al-Mahdi.” Menurut ulama Ahli Sunnah Wal Jamaah, kaum dari timur dan timur yang dimaksudkan ialah, bangsa melayu dari Tanah Melayu. Ini tidak menghairankan, kerana mereka memang dipersiapkan. Bukan sahaja mereka dari keturunan Jawi yang hilang itu, bahkan mereka adalah keturunan Ahlul Bait dan para sahabat. Ini juga adalah doa Nabi Ibrahim kepada keturunannya yang tidak diberikan Nabi atau Rasul dikalangan mereka, namun cahaya Nabi dan Rasul ada bersama mereka.
“Ya Tuhan kami, utuskanlah di kalangan mereka seorang Rasul yang membacakan ke atas mereka ayat-ayat Engkau dan mengajar mereka kitab dan hikmah dan menyucikan mereka, sesungguhnya Engkau Maha Mulia lagi Maha Bijaksana. Ya Tuhan kami kurniakanlah dari isteri-isteri kami dan zuriat keturunan kami seorang penyejuk mata dan jadikanlah kami pemimpin dari orang-orang yang bertakwa.
” Doa Nabi Ibrahim diperkenankan Tuhan, lalu baginda mengarahkan anak-anaknya dari Siti Qanturah ini tetaplah di timur. Baginda dikhabarkan bahawa walaupun tiada Nabi atau Rasul dikalangan mereka, Tuhan akan mengutuskan pemimpin yang bertaraf Nabi dan Rasul, yang membawa cahaya Nabi dan Rasul, namun dia bukanlah Nabi atau Rasul. Maka sesuailah dengan hadis-hadis Rasulullah s.a.w. tentang Imam Mahdi dan Putra Bani Tamim bahawa mereka bukanlah Nabi dan Rasul, namun tanggungjawab dan tugas Nabi dan Rasul itulah yang ditanggung mereka


Sumber : https://kelabraja.blogspot.com/2016/01/melayu-asal-usul-melalui-pandangan-ahli.html
Foto  : Istana Sultan Siak, Provinsi Riau

Jumat, 01 Februari 2013

Hikayat Hang Tuah, antara Sejarah dan Mitos



  
Judul: Hikajat Hang Tuah
Penerbit: Balai Pustaka, Jakarta (Cetakan ke-3, 1956)
Tebal: 511 halaman


NAMA Hang Tuah bisa dipastikan tak asing di telinga banyak orang. Sama halnya dengan banyak tokoh yang dianggap berperan dalam sejarah bangsa ini, nama Hang Tuah pun diabadikan pada ruas-ruas jalan di Jakarta dan di beberapa daerah lain lagi. Bahkan, nama Hang Tuah juga diabadikan pada kapal perang pertama milik Indonesia. Pemberian nama itu untuk mengenang kejayaan Hang Tuah yang selalu mencapai kemenangan di laut. Namun, tidak seperti tokoh-tokoh bersejarah lainnya, tak banyak yang tahu siapa Hang Tuah yang diabadikan namanya itu? Apa perannya dalam sejarah negeri ini?

Memang, bisa dikatakan, keterangan tentang siapa dan apa kiprah Hang Tuah tidak ditemukan dalam literatur-literatur sejarah. Beberapa waktu lalu pernah diangkat kisah-kisah tokoh melayu, termasuk Hang Tuah ini, dalam berbagai versi seperti sandiwara radio maupun tayangan sinema di televisi. Tetap saja, Hang Tuah hanya dikenal sebatas tokoh terkenal dari daerah Melayu.

Tak banyak yang tahu kisah Hang Tuah yang dituliskan dalam sebuah buku berjudul Hikajat Hang Tuah tercatat sebagai karya sastra melayu klasik yang paling panjang. Salah satu versi Hikajat Hang Tuah adalah setebal 593 halaman. Buku berisikan Hang Tuah ini dikenal sejak abad ke-18, dan sejak saat itu disebutkan sangat menarik perhatian para peneliti barat. Hikajat Hang Tuah kemudian sangat terkenal, terbit dalam berbagai versi, dan sekitar 20 buku tersimpan di berbagai perpustakaan di dunia.

PADA buku Hikajat Hang Tuah terbitan Balai Pustaka, kisah tokoh yang di Malaysia dianggap sebagai salah satu pahlawan nasional ini diuraikan dalam 24 bab panjang. Pada pengantar disebutkan, buku tersebut disalin dari salah satu naskah tulis tangan huruf Arab. Pada sampul bagian dalam tertulis: "Inilah hikajat Hang Tuah jang amat setiawan kepada tuannja dan terlalu sangat berbuat kebadjikan kepada tuannja".
Kisah dimulai dengan bab yang menguraikan asal muasal raja-raja di Malaka atau Melayu. Dengan diantar oleh kata-kata: "Sekali peristiwa...", diceritakan tentang seorang raja keinderaan (kayangan-Red) Sang Pertala Dewa, yang akan mempunyai seorang anak dan dia akan menjadi raja di Bukit Seguntang. Keturunan-keturunan sang dewa inilah dengan segala kemuliaan yang dimiliki kemudian menjadi raja-raja di tanah Melayu.
Hang Tuah diceritakan sebagai anak Hang Mahmud. Dikisahkan, setelah mendengar kabar gembira tentang negeri Bintan sudah mempunyai seorang raja yang tak lain adalah cucu dari Sang Pertala Dewa, Hang Mahmud pun bergegas mengajak istri dan anaknya pindah ke sana. Di Bintan, Hang Tuah muda bertemu dan bersahabat dengan Hang Jebat, Hang Kesturi, Hang Lekir, dan Hang Lekiu. Kelima pemuda itu diceritakan selalu bersama-sama, seperti lima orang bersaudara.

Suatu hari, Hang Tuah mengusulkan pada keempat sahabatnya untuk pergi berlayar dan merantau bersama-sama. Empat sahabatnya pun setuju, dan mereka berangkat berlayar. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dan menundukkan tiga perahu yang ternyata adalah musuh Bintan dari Siantan. Kawanan tersebut tak lain adalah kaki tangan Patih Gajah Mada dari Majapahit yang ingin memperluas kekuasaan dengan merompak di Tanah Palembang. Akhirnya, lima sekawan itu diangkat menjadi abdi salah seorang pemimpin di negeri Bintan, yang dipanggil Bendahara Paduka Raja. Dari sinilah kisah perjuangan Hang Tuah yang akhirnya justru mendapat gelar laksamana dari Raja Majapahit dimulai.
Dalam buku, terutama melalui tokoh Hang Tuah dan Patih Gajah Mada, dikisahkan adanya persaingan kejayaan antara Malaka dan Majapahit. Gajah Mada tidak digambarkan sebagai tokoh yang mulia ataupun bijaksana. Ia digambarkan dalam sosok yang begitu berkuasa dan ambisius. Beberapa kali ia menyusun rencana untuk menghabisi Hang Tuah yang dianggap sebagai batu penghalang rencananya untuk menguasai Malaka. Berbicara soal musuh, dalam menjalankan tugas sebagai abdi yang setia dan disegani, Hang Tuah pun di negerinya sendiri beberapa kali harus dibuang bahkan hendak dibunuh akibat fitnah. Fitnah itu sebegitu rupa sehingga salah seorang sahabatnya, yaitu Hang Jebat, pun berkhianat.

Hang Tuah memang membawa Malaka pada kejayaan. Tidak hanya ia berhasil membendung serangan dari Majapahit. Ke mana saja ia diutus dan apa pun tugas yang diemban, selalu membuahkan hasil. Namun, dengan masuknya orang-orang dari Eropa, terutama Belanda, akhirnya kejayaan Malaka dihancurleburkan. Pada bagian akhir dikisahkan, Malaka jatuh ke tangan orang-orang dari Johor dan Belanda. Hang Tuah sendiri dikisahkan masih hidup dan tinggal di negeri Batak, menjadi wali agama dan raja.

DEMIKIAN cuplikan kisah tokoh bernama Hang Tuah dari salah satu versi terbitan Balai Pustaka. Tak ada yang tahu, siapa sesungguhnya pengarang Hikajat Hang Tuah. Tahun persis kapan pertama kali kisah ini muncul pun hingga kini tak bisa dipastikan. Tak ubahnya karya-karya sastra kuno umumnya, kisah Hang Tuah ini pun diduga pertama kali dikenal berupa cerita lisan. Kemudian, dalam bentuk naskah tertulis, Hikajat Hang Tuah diduga pertama kali ditulis pada abad ke-16.

Menurut Prof Dr Sulastin Sutrisno (lihat Ketika Hang Tuah Menjadi Disertasi) yang pernah mengangkat Hikajat Hang Tuah menjadi sebuah disertasi, siapa pengarang sesungguhnya memang sulit dipastikan. Namun, yang jelas, karya tersebut mengundang kekaguman sendiri. Sebagai sebuah kisah fiktif, Hikajat Hang Tuah sarat dengan muatan sejarah. Nama-nama kerajaan dan tokoh memang lekat dengan apa yang tercantum dalam catatan-catatan sejarah. Bahkan ada dugaan, pengarang Hang Tuah tidak hanya berpengetahuan luas karena sarat dengan muatan sejarah, namun juga banyak menggunakan sumber sastra lain. Dugaan ini muncul karena pada beberapa bagian, terdapat kemiripan dengan cerita-cerita klasik lain seperti Kisah Panji, Hikajat Sri Rama, dan sebagainya.
Salah seorang ahli sastra, Sir Richard Windstedt, menyebutkan, karya sastra klasik seperti Hikajat Hang Tuah ini identik dengan syair-syair bermuatan kisah kepahlawanan yang banyak dihasilkan di Jawa pada abad ke-11. Karya-karya ini dikatakan mengubah sejarah menjadi mitos, atau sebaliknya mengubah mitos menjadi sejarah. Dalam Hikajat Hang Tuah, nuansa fiktif maupun mitos di antaranya terwakili melalui ketiadaan keterangan waktu dalam setiap peristiwa, kehadiran negeri kayangan yang dipimpin Sang Pertala Dewa maupun perubahan wujud Hang Tuah menjadi harimau dalam sebuah perkelahian (hal 164).

Tokoh Hang Tuah sendiri pun tak bisa dipastikan sebagai tokoh mitos atau sejarah, meskipun dalam Sejarah Melayu (Malay Annals) disebutkan Hang Tuah mati di abad ke-15. Kitab tersebut, Sejarah Melayu-disusun oleh Mansur Shah salah seorang penguasa di Malaka-yang mencantumkan riwayat Hang Tuah pun diragukan oleh berbagai kalangan. Sir Richard Winstedt menyebutkan, Mansur Shah, dalam Sejarah Melayu, mampu mengangkat legenda tentang seorang pejuang bernama Hang Tuah yang tumbuh saat terjadi perang antara Jawa dan Tamil. Akan tetapi, seperti dikatakan di atas, hampir tidak dapat dibedakan yang mana sejarah dan yang mana mitos. Namun, untuk tokoh seperti Hang Tuah, siapa lagi yang peduli bahwa itu mitos atau sejarah selama dia menjadi ilham etika publik?

Sumber : harian KOMPAS, 17 April 2004
Sumber Gambar : Elexmedia 

Rabu, 15 April 2009

Konsepsi Patut dalam Melayu



Oleh : Ellyzan Katan

Tamadun Melayu mengenal konsepsi tentang patut; posisi ideal suatu peristiwa, kelakuan, dan juga pemikiran. Patut di sini adalah ukuran yang bermain di tengah kehidupan masyarakat di mana di dalamnya mengandung ketentuan ketat antara yang sesuai dengan yang tidak sesuai. Sebagai contoh, pemikiran yang patut bagi seorang Melayu dapat dilihat ketika dia memikirkan suatu rencana kehidupan yang tidak menyinggung orang lain di lingkungan sekitar. Ini dinamakan pemikiran yang patut. Sebaliknya, jika dalam bentuk aksi, individu itu melanggar berbagai nilai dan norma yang telah lama tertanam dalam diri manusia di lingkungannya, itu jelas-jelas tidak patut. Intinya adalah yang tidak menimbulkan pergesekan, konflik di tengah masyarakat, maka dinamakan patut.

Di sini, jika dianalogikan dalam kehidupan sehari-hari, ukuran patut dan tidak patut akan dengan gampang untuk dilihat. Beberapa kasus kecurangan dalam pemilihan kepala daerah misalnya, yang pada ujung-ujungnya menimbulkan rasa tidak senang dari para peserta yang lainnya, juga dapat dikategorikan hal yang tidak patut. Itu adalah ketidak sesuaian antara “yang seharusnya” dengan “yang terjadi”. Dalam kasus kecurangan itu akan melibatkan banyak hujah; alasan yang melatarbelakangi lahirnya perbuatan yang tidak patut.

Namun dengan begitu pula, akan menunjukkan bahwa hingga saat ini, kategori patut dan tidak patut yang dikenal dalam Melayu, menjadi bias. Padahal diakui bahwa dengan mendudukkan kata patut dalam suatu pemikiran yang riil, menuntun kita untuk menghindari konflik. Bukan seperti sekarang, dari sebagian besar kasak kusuk kehidupan perpolitikan di tingkat lokal, justru mengarahkan opini yang ada pada jawaban yang sangat mengejutkan; kita telah lama meninggalkan konsepsi patut ini. Ini lantaran kata patut yang telah berjiwa dan berakar disejajarkan dengan semangat untuk meraih kekuasaan. Jadinya semua serba dangkal akan nilai kekeluargaan. Sementara kekuasaan pula, hanyalah jalan yang dapat melegalkan setiap pemikiran dan tingkah laku dari seorang pemimpin.

Sebelumnya, terlebih dahulu saya ingin menegaskan di sini bahwa bukan maksud saya untuk mematahkan logika berpikir dari setiap orang Melayu dalam memandang ketentuan negara. Padahal pada satu sisi, antara ketentuan yang dikeluarkan oleh negara dengan cara hidup puak Melayu ada kesamaan pandangan yang mesti disadari. Bukankah setiap peraturan perundangan-undangan yang ada diterima oleh setiap puak Melayu tanpa ada sedikit cela pun? Itu tandanya orang Melayu menyadari bahwa dengan adanya kepatuhan itu, segala yang mengarah pada hal-hal yang tidak patut dapat diminimalisir.

Lantas timbul pertanyaan. Termasukkah kasus korupsi di sini? Saya kira itu adalah pertanyaan yang sangat tepat untuk kita katakan sebagai pintu gerbang menuju suatu perubahan, bukan hanya perubahan hukum melainkan juga perubahan sosial.

Korupsi di sini, yang oleh undang-undang lebih ditekankan pada penyalahgunaan wewenang untuk mengeruk keuntungan baik materi maupun non materi, menyentuh urat nadi kehidupan Melayu. Akibat korupsi kesengsaraan mulai merayap ke mana-mana. Penduduk negeri yang telah merdeka lebih dari setengah abad ini tak juga menemukan jalan lurus untuk meraih kesejahteraan. Padahal negara oleh Khan, mempunyai tugas sebagai penjaga malam. Itu artinya selain mampu memberikan rasa tenang juga harus mampu menyuguhkan kecukupan ekonomis. Namun jika sebaliknya negara tidak mampu untuk menerapkan ide dasar yang telah bersusah payah dilahirkan oleh Khan itu, saya khawatir teori benturan peradaban ala Huntington semakin menunjukkan gejala yang tegas.

Kita di sini, sebagai tamadun Melayu misalnya, masih mempunyai beberapa “alat” -kalau boleh saya berkata demikian- untuk mencari jalan keluar dari pergelutan masalah yang ada. Selain konsepsi patut, tentunya kita mengenal pula pantang larang.

Pantang larang di sini juga menyerupai dengan undang-undang yang dikeluarkan oleh negara. Hanya saja perbedaannya lebih pada tataran kehidupan secara luas. Pantang larang dikenal dalam kehidupan keluarga-keluarga Melayu, sementara peraturan perundang-undangan sebagai suatu produk hukum, mengatur kehidupan manusia untuk berinteraksi baik sesama manusia maupun dengan negara. Yang pasti pantang larang dalam Melayu adalah bentuk-bentuk nilai dan norma yang tak terbantahkan. Saya kira saatnyalah kita kembali mengangkat segala seluk beluk kekayaan kulutural yang masih ada secara tradisional ke tengah kehidupan modern saat ini, tentu saja dengan penyesuaian yang lebih dianggal ideal bagi perkembangan dan kebutuhan zaman.

Memang dibutuhkan suatu pemahaman yang khusus untuk dapat mensejajarkan konsepsi patut dan pantang larang dalam Melayu dengan segala leguh legah kehidupan. Ini berarti juga puak Melayu memegang kuat-kuat teraju kultural agamis yang ada.

Jangan melakukan korupsi, itu tidak patut. Jangan berbuat kolusi, itu juga tidak patut. Alasannya masih ada pantang larang yang mesti diperhatikan sebab dengan begitu lahirlah tatanan kehidupan tamadun Melayu yang utuh bernuansa Melayu. Raja Ali Haji, dalam Gurindam Duabelas telah berkata; “Tahu pekerjaan tak baik tetapi dikerjakan. Bukannya manusia yaitulah syaitan.”

Jauh-jauh hari, sang sastrawan besar Melayu itu telah menaburkan rambu-rambu dalam bermasyarakat, dan bernegara. Itu karena dalam kaca mata Melayu, antara patut dan tidak patut, tetap akan mengikut sertakan pantang larang di dalamnya. Sama ada sebagian dari kita masih menyangsikannya, itu urusan lain. Bukan mengapa, sekaranglah bagi kita untuk kembali mengingatkan diri tentang keberadaan nilai-nilai petuah Melayu menjadi wujud nyata untuk bertingkah laku.

Konsepsi patut perlu dikukuhkan lagi. Dengan bertingkah laku patut akan dapat memberikan ketenangan bukan hanya bagi diri pribadi, melainkan juga bagi lingkungan. Seseorang yang bertingkah patut dengan serta merta akan dapat memposisikan diri pada jalur kebaikan, tentu saja ia berada dalam lindungan Tuhan Yang Kuasa.

Nah, jika sudah sampai pada tahap ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik, baik horizontal maupun vertikal. Semua telah dapat diredam sedemikian rupa. Jadinya kawasan Melayu, sebagaimana dulu pernah diangan-angankan oleh para raja-raja sebagai kawasan yang luas, yang didalamnya dapat memberikan ketenangan lahir dan batin, dapat diwujudkan. Kehidupan mengalir dengan sempurna sesuai kehendak dan harapan.

Saat itu tidak akan lagi dijumpai perselisihan sebab perselisihan telah dipadamkan dengan sendirinya oleh kesadaran akan berkelakuan yang patut. Begitu juga terhadap pertembungan antara kejahatan dan kebaikan, terkikis dengan sendirinya.

Ah, betapa saya kerap membayangkan tamadun Melayu akan menjunjung tinggi kata patut dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari. Betapa saya selalu menghayalkan puak Melayu menemukan jalannya untuk menumbuhkan kesadaran akan patut dan tidak patut serta keberadaan pantang larang. Mudah-mudahan dengan begitu semua petuah yang terkandung dalam Gurindam Duabelas dapat menjadi bukan hanya sekedar pajangan dilemari kebudayaan belaka, melainkan sebagai petunjuk. Bukankah setiap pekerjaan yang telah benar, tidak akan menimbulkan onar?

Ranai, 23 Oktober 2008

Sumber : http://batampos.co.id/ (2 November 2008)
Kredit foto : www.esasterawan.net

KESULTANAN DELI



1. Sejarah

Di daerah Sumatera Utara, ada dua kerajaan atau kesultanan Melayu yang terkenal, yaitu Kesultanan Deli dan Kesultanan Serdang. Kesultanan yang pertama kali berdiri adalah Deli. Dalam perkembangannya, kemudian terjadi friksi dan konflik internal antara keluarga raja dalam kesultanan Deli tersebut. Akibatnya, muncul kemudian kesultanan baru yang memisahkan diri dari Deli, yaitu Serdang. Berdasarkan garis asal-usul ini, maka sebenarnya kedua kerajaan ini pada awalnya adalah satu, dan Serdang tak lebih dari pecahan Kesultanan Deli.

Sejarah berdirinya kesultanan Deli bisa dirunut dari Kerajaan Aceh. Menurut riwayat, seorang Laksamana dari Kerajaan Aceh bernama Sri Paduka Gocah Pahlawan, bergelar Laksamana Khoja Bintan, bersama pasukannya pergi memerangi Kerajaan Haru di Sumatera Timur pada tahun 1612 M. dan berhasil menaklukkan kerajaan ini. Pada tahun 1630, ia kembali bersama pasukannya untuk melumpuhkan sisa-sisa kekuatan Haru di Deli Tua. Setelah seluruh kekuasaan Haru berhasil dilumpuhkan, Gocah Pahlawan kemudian menjadi penguasa daerah taklukan tersebut sebagai wakil resmi Kerajaan Aceh, dengan wilayah membentang dari Tamiang hingga Rokan. Dalam perkembangannya, atas bantuan Kerajaan Aceh, Gocah Pahlawan berhasil memperkuat kedudukannya di Sumatera Timur dengan menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil yang ada di daerah tersebut.

Gocah Pahlawan menikah dengan adik Raja Urung (negeri) Sunggal yang bernama Puteri Nang Baluan Beru Surbakti. Sunggal merupakan sebuah daerah Batak Karo yang sudah masuk Melayu (sudah masuk Islam). Di daerah tersebut, ada empat Raja Urung Batak Karo yang sudah masuk Islam. Kemudian, empat Raja Urung Raja Batak tersebut mengangkat Laksamana Gocah Pahlawan sebagai raja di Deli pada tahun 1630 M. Dengan peristiwa itu, Kerajaan Deli telah resmi berdiri, dan Laksamana Gocah Pahlawan menjadi Raja Deli pertama. Dalam proses penobatan Raja Deli tersebut, Raja Urung Sunggal bertugas selaku Ulon Janji, yaitu mengucapkan taat setia dari Orang-Orang Besar dan rakyat kepada raja. Kemudian, terbentuk pula Lembaga Datuk Berempat, dan Raja Urung Sunggal merupakan salah seorang anggota Lembaga Datuk Berempat tersebut. Pada tahun 1669, Deli memisahkan diri dari Kerajaan Aceh, memanfaatkan situasi Aceh yang sedang melemah karena dipimpin oleh raja perempuan, Ratu Taj al-Alam Tsafiah al-Din. Setelah Gocah Pahalwan meninggal dunia, ia digantikan oleh anaknya, Tuanku Panglima Perunggit yang bergelar “Kejeruan Padang”. Tuanku Panglima Perunggit memerintah hingga tahun 1700 M.

Dalam perkembangannya, pada tahun 1723 M terjadi kemelut ketika Tuanku Panglima Paderap, Raja Deli ke-3 mangkat. Kemelut ini terjadi karena putera tertua Raja yang seharusnya menggantikannya memiliki cacat di matanya, sehingga tidak bisa menjadi raja. Putera nomor 2, Tuanku Pasutan yang sangat berambisi menjadi raja kemudian mengambil alih tahta dan mengusir adiknya, Tuanku Umar bersama ibundanya Permaisuri Tuanku Puan Sampali ke wilayah Serdang.

Menurut adat Melayu, sebenarnya Tuanku Umar yang seharusnya menggantikan ayahnya menjadi Raja Deli, karena ia putera garaha (permaisuri), sementara Tuanku Pasutan hanya dari selir. Tetapi, karena masih di bawah umur, Tuanku Umar akhirnya tersingkir dari Deli. Untuk menghindari agar tidak terjadi perang saudara, maka 2 Orang Besar Deli, yaitu Raja Urung Sunggal dan Raja Urung Senembal, bersama seorang Raja Urung Batak Timur di wilayah Serdang bagian hulu (Tanjong Merawa), dan seorang pembesar dari Aceh (Kejeruan Lumu), lalu merajakan Tuanku Umar sebagai Raja Serdang pertama tahun 1723 M. Sejak saat itu, berdiri Kerajaan Serdang sebagai pecahan dari Kerajaan Deli. Demikianlah, akhirnya Kesultanan Deli terpecah menjadi dua: Deli dan Serdang.

Pada tahun 1780, Deli kembali berada dalam kekuasaan Aceh. Tidak banyak catatan yang menjelaskan situasi dan kondisi Deli selama lepas dari kekuasaan Aceh. Ketika Sultan Osman Perkasa Alam naik tahta pada tahun 1825, Kesultanan Deli kembali menguat dan melepaskan diri untuk kedua kalinya dari kekuasaan Aceh. Negeri-negri kecil sekitarnya seperti Buluh Cina, Sunggal, Langkat dan Suka Piring ditaklukkan dan menjadi wilayah Deli. Namun, independensi Deli dari Aceh tidak berlangsung lama, pada tahun 1854, Deli kembali ditaklukkan oleh Aceh, dan Raja Osman Perkasa Alam diangkat sebagai wakil kerajaan Aceh. Setelah Raja Osman meninggal dunia pada tahun 1858, ia digantikan oleh Sultan Mahmud Perkasa Alam yang memerintah dari tahun 1861 hingga 1873. Pada masa pemerintahan Sultan Mahmud ini, ekspedisi Belanda I yang dipimpin oleh Netcher datang ke Deli.

2. Silsilah

Urutan raja yang berkuasa di Deli adalah:
Sri Paduka Gocah Pahlawan (1632-1653)
Tuanku Panglima Perunggit (1653-1698)
Tuanku Panglima Paderap (1698-1728)
Sultan Panglima Gendar Wahid (1728-1761)
Tuanku Panglima Amaludin (1761-1824)
Sultan Osman Perkasa Alam (1824-1857)
Sultan Amaludin Mahmud Perkasa Alam Syah (1857-1873)
Sultan Mahmud al-Rasyid Perkasa Alam Syah (1873-1924)
Sultan Amaludin II Perkasa Alam Syah (1925-1945)
Sultan Osman II Perkasa Alam Syah (1945-1967)
Sultan Azmi Perkasa Alam Syah (1967-1998)
Sultan Osman III Mahmud Ma‘mun Paderap Perkasa Alam Syah (1998-2005)
Sultan Mahmud Arfa Lamanjiji Perkasa Alam Syah (2005-sekarang)

3. Periode Pemerintahan

Kerajaan Deli berdiri sejak paruh pertama abad ke-17 M, hingga pertengahan abad ke-20, ketika bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selama rentang masa yang cukup panjang tersebut, kerajaan Deli mengalami masa pasang surut silih berganti. Selama dua kali, Deli berada di bawah taklukan kerajaan Aceh. Ketika kerajaan Siak menguat di Bengkalis, Deli menjadi daerah taklukan Siak, kemudian menjadi daerah taklukan penjajah Belanda. Dan yang terakhir, Deli bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

4. Wilayah Kekuasaan

Wilayah kerajaan Deli mencakup kota Medan sekarang ini, Langkat, Suka Piring, Buluh Cina dan beberapa negeri kecil lainnya di sekitar pesisir timur pulau Sumatera.

5. Struktur Pemerintahan

Kekuasaan tertinggi berada di tangan sultan. Permaisuri Sultan bergelar Tengku Maha Suri Raja, atau Tengku Permaisuri, sedangkan putera mahkota bergelar Tengku Mahkota. Putera dan puteri yang lain hanya bergelar tengku. Keturunan yang lain berdasarkan garis patrilineal hingga generasi ke lima juga bergelar tengku.

Dalam kehidupan sehari-hari, sultan tidak hanya berfungsi sebagai kepala pemerintahan, tapi juga sebagai kepala urusan agama Islam dan sekaligus sebagai kepala adat Melayu. Untuk menjalankan tugasnya, raja/sultan dibantu oleh bendahara, syahbandar (perdagangan) dan para pembantunya yang lain.

6. Kehidupan Sosial-Budaya

Penulisan sejarah yang terlalu berorientasi politik, dengan titik fokus raja, keluarganya dan para pembesar istana menyebabkan sisi kehidupan sosial masyarakat awam jadi terlupakan. Oleh karena itu, bukanlah pekerjaan yang mudah untuk mendapatkan data mengenai kehidupan sosial-budaya pada suatu kerajaan secara lengkap. Kehidupan sosial budaya berikut inipun sebenarnya tidak lepas dari pusat kekuasaan: sultan dan keluarganya.

Sejarah telah lama mencatat bahwa, ketika Belanda menguasai Sumatera Timur, perkebunan tembakau dibuka secara luas. Tak ada yang menduga bahwa, dalam perkembangannya di kemudian hari, ternyata tembakau Deli ini sangat disukai di negeri yang menjadi jantung kolonialisme dunia: Eropa. Berkat perkebunan tembakau tersebut, sultan Deli yang berkongsi dengan Belanda dalam membuka dan mengelola lahan perkebunan kemudian menjadi kaya raya. Dengan kekayaan yang melimpah ini, para sultan kemudian hidup mewah dan glamour dengan membangun istana yang mewah dan indah, membeli kuda pacu, mobil mewah dan sekoci pesiar, serta mengadakan berbagai pesta untuk menyambut para tamunya yang kebanyakan datang dari Eropa. Saksi bisu kekayaan tersebut adalah Masjid Raya al-Mashun Medan dan Istana Deli yang masih berdiri megah di kota Medan hingga saat ini.

Berbeda dengan kehidupan para keluarga istana, masyarakat awam tetap hidup apa adanya, dengan menggantungkan sumber ekonominya dari perladangan yang sederhana. Ketika komoditas tembakau sedang meledak di pasar Eropa, para petani tradisional tersebut banyak yang berpindah menanam tembakau, sehingga petani padi jadi berkurang. Komoditas pertanian lain yang banyak ditanam masyarakat adalah kopi, karet, cengkeh dan nenas. Tidak semua orang Deli menjadi petani, sebagian di antara mereka juga ada yang menjadi buruh tani di perkebunan tembakau bersama orang-orang Jawa dan Cina.

Dalam sistem kekerabatan, orang Deli lebih dominan menganut sistem patrilineal. Hal ini bisa dilihat dari kecenderungan para pasangan muda untuk mendirikan rumah di dekat lingkungan keluarga suami, terutama ketika pasangan muda tersebut telah dikarunia anak. Jika belum memiliki rumah dan anak, pasangan muda tersebut biasanya lebih sering tinggal bersama keluarga perempuan. Dari kenyataan ini, sebenarnya pola kekerabatan matrilineal dan patrilineal telah diterapkan dengan cukup seimbang oleh masyarakat Deli.

Sumber:
Tengku Lukman Sinar. 1986. “Sejarah Kesultanan Melayu di Sumatera Timur”, dalam Masyarakat Melayu Riau dan kebudayaannya, Budi Santoso et.al (eds). Pekanbaru: Pemerintah Propinsi Riau.
Wikipedia
www.4dw.net/royalark
foto : koleksi pribadi

Sabtu, 29 November 2008

MERETAS IDENTITAS MELAYU BARU

Oleh : Mahyudin Al-Mudra
Pendapat yang mengatakan bahwa orang Melayu mesti beragama Islam, berbahasa dan berbudaya Melayu, dan berdomisili di kawasan Melayu, sepertinya sudah tidak kontekstual dan memadai lagi, terlebih lagi di era globalisasi dan multikultural seperti sekarang ini.

Setidaknya ada dua alasan utama mengapa proposisi di atas diajukan. Pertama, mempertimbangkan fakta sejarah tentang migrasi orang-orang Melayu dari Teluk Tonkin (wilayah Yunan), Tiongkok Barat Daya, menuju nusantara yang berlangsung melalui dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung sekitar 5000-1500 tahun SM. Gelombang migrasi pertama orang-orang Melayu ini, atau yang disebut sebagai Melayu Tua (Proto Melayu), kemudian melahirkan keturunan-keturunan seperti Suku Batak, Suku Anak Dalam, Suku Talang Mamak, dan Suku Nias di Sumatra, juga Suku Dayak di Kalimantan. Gelombang kedua, yang selanjutnya disebut sebagai Melayu Muda (Deutro Melayu), berlangsung sekitar 200-300 tahun SM. Disebabkan oleh penguasaan teknologi yang lebih baik, kehadiran orang-orang Melayu Muda ini selanjutnya membuat para pendahulunya terdesak karena kalah bersaing, sehingga orang-orang Melayu Tua terpaksa menyingkir ke kawasan-kawasan pedalaman. Karena posisinya yang lebih dominan, orang-orang Melayu Muda juga dengan leluasa menyebar ke seluruh penjuru nusantara untuk mengembangkan pemukiman baru. Dari keturunan mereka inilah kelak lahir suku-suku seperti Jawa, Bali, Bugis, Makasar, dan suku-suku berbahasa Minangkabau (Yuanzi, 2005: 3-4).

Jika merujuk pada pendapat di atas, bisa dipastikan bahwa sebagian besar penduduk nusantara saat ini adalah tergolong rumpun Melayu (atau ras Mongoloid), kecuali sebagian besar penduduk asli di bumi Papua (ras Negrito) dan Suku Badui di Jawa Barat, serta Suku Toala di Sulawesi, yang tergolong ras Wedda. Mengenai dua suku yang disebut terakhir, memang masih debatable. Sebagian ahli menyebut mereka termasuk rumpun Melayu Tua, karena bentuk fisiknya tidak jauh berbeda dengan sebagian besar orang Melayu, sedang yang lain menganggap tidak –karena mereka telah eksis jauh sebelum terjadi migrasi gelombang pertama orang-orang Yunan ke nusantara.

Kedua, mengkerutnya dimensi ruang-waktu akibat penetrasi globalisasi. Sebagai sebuah tren global, globalisasi telah menyediakan infrastruktur kebudayaan yang memungkinkan orang bergerak secara lebih leluasa, berpindah dari satu kawasan ke kawasan lain, melakukan kawin campur dengan ras lain, atau mengadopsi identitas dan budaya orang lain. Fenomena ini juga tidak bisa dihindari oleh orang-orang Melayu, sehingga bukan bukan hal yang aneh ketika saat ini kita menjumpai banyak orang Melayu tidak lagi tinggal di kawasan Melayu dan tidak lagi mempraktekkan tradisi dan budaya Melayu.

Berangkat dari dua alasan di atas, sebuah identitas baru bagi puak-puak Melayu cukup urgen untuk diwacanakan. Namun, tulisan ini tidak bermaksud menyuarkan kembali identitas romantik kemelayuan yang bernuansa eksklusif, sebagaimana tercermin dalam gagasan Melayu Raya dalam sistem Pan-Malaysianisme yang diwacanakan oleh Ibrahim Yacoob, tokoh pergerakan Pan-Melayu pada pertengahan dekade 1930-an. Tulisan ini hendak menawarkan yang sebaliknya --berusaha mengafirmasi keragaman ekspresi berbudaya puak-puak Melayu di nusantara (bahkan dunia) –yang dalam konteks tertentu telah mengalami transformasi cukup massif akibat kehidupan dunia yang senantiasa berubah.



Ragam ekspresi

Meskipun secara historis suku-suku yang tinggal di nusantara dapat dianggap berasal dari nenek moyang yang sama, namun tersebab faktor-faktor tertentu mereka akhirnya membangun identitas kebudayaan yang berbeda-beda. Sama halnya dengan orang-orang Eropa, yang konon juga berasal dari nenek moyang yang sama, yaitu suku-suku bar-bar yang tinggal di kawasan –yang sekarang ini lebih dikenal sebagai Skandinavia.

Jika keragaman ekspresi kebudayaan nusantara direntang dari Sabang sampai Merauke, bisa dipastikan tak ada negara manapun di dunia ini yang memiliki tingkat keragaman budaya melebihi Indonesia. Terdapat ratusan, bahkan ribuan adat istiadat yang terbabar mulai dari tata cara perkawinan, tarian adat, pakaian adat, cara bercocok tanam, cara menyambut tamu, pembagian warisan, dan masih banyak lagi. Belum lagi ketika hal-hal yang lebih abstrak juga dibandingan –misalnya saja tentang pandangan hidup –akan dijumpai betapa negeri kepulauan yang bernama Indonesia ini dihuni oleh ratusan kelompok etnik dengan berbagai macam konsep kosmologi dan sistem religi.

Bahkan, setelah “agama impor” (Hindu, Budha, Kristen, Islam) datang dan mulai menancapkan pengaruhnya di Indonesia, karakter universalnya tetap saja tak mampu menghapus keragaman adat-istiadat yang berkembang di nusantara. Dalam konteks tertentu, justru agama-agama tersebut yang dipaksa harus berdamai dengan adat-istiadat lokal. Sekedar contoh, sebut saja Islam Wetutelu yang berkembang di Lombok, Islam Kejawen, Islam Suku Talang Mamak, Islam Suku Kajang, atau agama adat Batak dengan konsep Debata na tolu-nya, yang dipengaruhi ajaran tri-murti agama Hindu.

Mendefinisikan identitas kemelayuan di tengah fakta sosial yang menyuguhkan keragaman ekspresi kebudayaan memang bukan persoalan mudah. Namun, hal inilah yang justru menjadi tantangan tersendiri. Selagi ihktiar tetap diniatkan di atas prinsip toleransi dan saling menghormati, keragaman budaya bukanlah kutukan, melainkan berkah sosial yang tak ternilai harganya.



Perspektif holistik-integratif

Melihat betapa beragamnya ekspresi identitas dan kebudayaan puak-puak Melayu di nusantara, terlebih lagi di dunia, membuat perspektif lama yang menganggap bahwa orang Melayu harus beragama Islam, beradat dan berbudaya Melayu, dan berdomisili di kawasan Melayu, sudah saatnya dikoreksi. Sebab, Melayu sebagai sebuah identitas kultural sejatinya tidak dapat direduksi berdasarkan kriteria-kriteria tersebut.

Jika merujuk pada dua alasan di atas, setidaknya ada tiga implikasi yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk melihat identitas Melayu secara baru. Pertama, lantaran hampir semua suku bangsa yang tinggal di nusantara adalah keturunan orang-orang Yunan dari tanah Tiongkok, yang selanjutnya disebut sebagai orang Melayu, maka sebagian besar penduduk Indonesia saat ini dengan sendirinya juga dapat disebut sebagai orang Melayu. Kedua, setelah orang-orang Melayu ini menyebar ke seluruh penjuru nusantara dan membentuk adat-istiadatnya masing-masing, maka menghubungkan Melayu hanya dengan suku, adat, wilayah, dan (bahkan) agama tertentu adalah tindakan yang ahistoris.

Ketiga, seiring dengan laju globalisasi yang kian pesat, banyak orang-orang Melayu diaspora yang tinggal di kawasan dan mengadopsi identitas kultural non-Melayu. Bahkan, dalam konteks tertentu, mereka telah tercerabut dari akar budaya Melayu-nya dan memilih untuk mengadopsi identitas yang lebih kosmopolit –identitas universal yang berusaha melampaui asal-usul.

Bertolak dari implikasi di atas, dan tentu dengan sekian keterbatasan, saya mencoba menawarkan sebuah identitas Melayu secara lebih holistik. Holistik dalam konteks ini tidak berkonotasi pada sebuah pengandaian yang mengatasi segala bentuk perbedaan. Justru sebaliknya, perspektif holistik yang saya tawarkan adalah afirmasi terhadap perbedaan itu sendiri. Dengan demikian, perbedaan suku, agama, adat, budaya, juga kewarganegaraan, bukanlah kendala untuk menciptakan persaudaraan antara puak-puak Melayu yang tersebar di seluruh penjuru dunia.

Identitas Melayu baru adalah pengandaian yang dibuat berdasarkan kesadaran betapa multikulturalisme adalah fakta sosial yang tidak dapat ditampik. Identitas Melayu baru ibarat rumah yang menyediakan ruang tanpa batas untuk berbagi ekspresi bagi puak-puak Melayu di seluruh penjuru dunia. Identitas Melayu baru adalah ‘medan kontestasi‘ bagi siapapun yang merasa dan menganggap dirinya sebagai puak Melayu. Perbedaan, ketegangan, ataupun pola-pola transformasi yang berhubungan dengan pembentukan identitas kemelayuan, tidak dianggap sebagai bibit-bibit persengketaan, melainkan modal kultural yang berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan dialog kultural yang dilandasi semangat saling memahami dan toleransi.

_______________________________

Sumber : Koran Tempo Minggu 3 Agustus 2008
Mahyudin Al Mudra adalah Pendiri dan Pemangku Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu

Jumat, 28 November 2008

DODOI

Orang Melayu selalu mengidamkan anaknya menjadi ‘orang’, dalam pengertian menjadi orang yang berhasil, baik lahir maupun batin. Oleh sebab itu, mereka sangat memperhatikan pendidikan anak-anak sejak dini. Berbagai cara mereka gunakan sebagai media unutk menyampaikan ajaran agama dan adat resam, dengan harapan, ajaran agama dan adat resam tersebut tertanam dalam di sanubari anak-anak mereka. Salah satu media yang digunakan para orang tua adalah lagu dodoi. Kalau kita pergi jalan-jalan ke desa-desa Melayu, masih sering terdengar seorang ibu bersenandung menidurkan anaknya dalam buaian atau gendongan. Lirik lagu-lagu dodoi tersebut biasanya berisi ajaran moral dan nasihat. Maka, melalui senandung lagu dodoi tersebut, seorang ibu bisa melakukan dua hal sekaligus: menidurkan anak, dan pada saat yang sama mengajari anaknya nilai-nilai moral dan agama. Berikut ini beberapa contoh lagu-lagu dodoi yang sering disenandungkan oleh seorang ibu ketika menidurkan anaknya; seorang nenek ketika menidurkan cucunya; ataupun seorang kakak ketika menidurkan adiknya:

“Ya Allah Malikul Rahman
Anakku ini berilah iman
Amal ibadat minta kuatkan
Setan iblis minta jauhkan”

“Dari kecil cencilak padi
Sesudah besar cencilak padang
Darilah kecil duduk mengaji
Sesudah besar tegak sembahyang”

“Pucuk dedap selera dedap
Sudah bertangkai setapak jari
Duduklah anak membaca kitab
Sesudah pandai tegak berdiri”

“Apa berdebuk seberang pekan
Buli-buli yang kena jerat
Buah yang mabuk jangan dimakan
Batang berduri usah dipanjat”

“Jangan suka mematahkan parang
Tangan luka gagangnya rusak
Jangan suka menyusahkan orang
Tuhan murka orang pun muak”

“Mencabut tebu tidaklah mudah
Banyak sekali duri lalangnya
Menuntut ilmu tidaklah mudah
Bayak sekali aral halangnya”

“Petang Jumat memukul bedug
Sesudah azan orang pun qamat
Peganglah amanat elok-elok
Supaya badan hidup selamat”

“Jong-jong inai
Mak Ipung rajawali
Tersepak tunggul inai
Berdarah ibu kaki”

“Pok amai-amai
Belalang kupu-kupu
Tepuk adek pandai
Kalau malam minum susu
Susu lemak manis
Santan kelapa muda
Adik jangan menangis
Emak ayah pergi kerja”

“Emak gali kunyit
Kawan gali rebung
Banyak dapat duit
Simpan dalam tabung

Berikut sebuah contoh lagu dodoi yang lain:

DODOI SI DODOI
Buah hatiku junjungan jiwa (2x)
Tidur-tidurlah ya anak
Ibu dodoikan ya sayang
Dodoi si dodoi...aaaa
Dodoi si dodoi....

Reff.
Janganlah anak suka menangis (2x)
Ayahmu jauh ya anak
Di rantau orang ya sayang
Dodoi si dodoi...aaaa
Dodoi si dodoi....

Tidurlah anak dalam ayunan (2x)
Tidurlah nyenyak ya anak
Sambil kubuai ya sayang
Dodoi si dodoi...aaaa
Dodoi si dodoi....

Sumber:
Tenas Effendy. 2004. Tunjuk Ajar Dalam Pantun Melayu. Yogyakarta: AdiCita Karya Nusa dan Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu
Majelis Peperiksaan Malaysia. Mutiara Sastra Melayu Tradisional. Kuala Lumpur: 2005

Senin, 24 November 2008

TENTANG ALAM

Pepatah adat menyebutkan: "Menyimak alam, mengkaji diri" Nilai ini mengajarkan agar dalam merancang dan melaksanakan pembangunan, haruslah diawali dengan penelitian yang cermat terhadap alam dan semua potensi yang ada (sumber daya alam), serta mengkaji pula kemampuan diri (sumber daya manusia). Melalui kajian inilah dibuat rancangan yang diharapkan dapat memenuhi harapan semua pihak. Orangtua-tua mengakatan: "menyimak alam luar dan dalam, mengkaji diri untuk mengukur kemampuan sendiri"; atau dikatakan: "mengkaji alam dengan mendalam, diri diukur dengan jujur".

Nilai di atas memberi peluang terjalinnya hubungan kerjasama dengan berbagai pihak yang dianggap ahli dan berkemampuan, termasuk pemodal luar sepanjang tidak merugikan masyarakat dan menjatuhkan harkat, martabat, tuah dan marwahnya. Orangtua-tua mengatakan: bila tidak mampu, cari yang mampu; bila tidak pandai, cari yang pandai; bila tidak tahu, cari yang tahu; atau dikatakan: untuk membangun yang berfaedah, jangan malu merendah (maksudnya, untuk mewujudkan pembangunan, jangan malu-malu menggunakan tenaga luar yang dianggap patut dan layak). Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan tanpa memaksakan diri bila benar-benar tidak memiliki daya dan kemampuan.

Perhatian orang Melayu terhadap alam sekitarnya sangat tinggi. Orang Melayu selalu menjaga keseimbangan dan harmonisasi alam tersebut, sehingga alam merupakan bagian dari tata kehidupan mereka. Seperti dalam ungkapan berikut:
kalau terpelihara alam lingkungan,
banyak manfaat dapat dirasakan:

ada kayu untuk beramu
ada tumbuhan untuk ramuan
ada hewan untuk buruan
ada getah membawa faedah
ada buah membawa berkah
ada rotan penambah penghasilan

Membangun jangan merusak, membina jangan menyalah. Nilai ini mengajarkan, agar dalam merancang dan melaksanakan pembangunan jangan sampai menyalahi ketentuan agama dan nilai-nilai budaya dan norma-norma sosial masyarakatnya. Agama dan budaya hendaklah dijadikan œroh, teraju, pucuk jala pumpunan ikan dalam merancang pembangunan. Karenanya, para perancang dan pelaksana pembangunan haruslah memahami seluk beluk agama dan budaya serta norma-norma sosial masyarakatnya, agar pembangunan itu benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. Orangtua-tua mengingatkan: bila membangun tidak senonoh, hasil tak ada masyarakat bergaduh; atau dikatakan: apabila membina tidak semenggah, lambat laun menjadi musibah. Ungkapan adat menegaskan: adat membangun negeri, jangan lupakan diri; adat membangun desa, jangan lupakan agama; adat membangun masyarakat, jangan tinggalkan adat. Ungkapan lain mengatakan: dalam melaksanakan pembangunan, agama dimuliakan, budaya diutamakan, adat dikekalkan. Selanjutnya dikatakan: apabila agama tidak dipakai, alamat masyarakat akan meragai (sengsara dunia akhirat); apabila budaya tidak dipandang, alamat negeri ditimpa malang; apabila adat tidak diingat, lambat laun sengsaralah umat. Ungkapan adat juga mengatakan: apabila pembangunan hendakkan berkah, agama jangan dipermudah; apabila membina hendak bermanfaat, jangan sekali meninggalkan adat. Ungkapan yang lain menjelaskan:
apabila alam sudah binasa,
balak turun celaka tiba
hidup melarat terlunta-lunta
pergi ke laut malang menimpa
pergi ke darat miskin dan papa

apabila alam menjadi rusak,
turun temurun hidup kan kemak
pergi ke laut di telan ombak
pergi ke darat kepala tersundak
hidup susah dada pun sesak
periuk terjerang nasi tak masak

siapa suka merusak alam,
akalnya busuk hatinya lebam
siapa suka membinasakan alam,
akal menyalah hati pun hitam

siapa suka merusak lingkungan,
tanda hatinya sudah menyetan

Sumber:
Tenas Effendy, Tegak Menjaga Tuah, Duduk Memelihara Marwah, (BKPBM, Yogyakarta, 2005).